Persyaratan Domain Lokal Indonesia - Berikut adalah daftar dokumen yang perlu dilengkapi sebagai syarat pendaftaran nama domain Indonesia. ...
Persyaratan Domain Lokal Indonesia - Berikut adalah daftar dokumen yang perlu dilengkapi sebagai syarat pendaftaran nama domain Indonesia. Domain lokal .id berguna untuk lebih meyakinkan pelanggan atau pengunjung suatu website, karena untuk membeli domain tersebut, dibutuhkan beberapa persyaratan atau dokumen penting yang tidak mudah untuk didapat. Domain lokal memiliki harga yang lebih terjangkau daripada domain internasional.
- SIUP/TDP/AKTA/ Surat Ijin yang setara untuk pendaftar berbentuk Badan Usaha/badan hukum
- Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
Domain Extension:
- Scan SK Depdiknas Pendirian Lembaga
- Scan Akta Notaris Pendirian / SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
- Scan Surat Kuasa Pimpinan Lembaga kepada penanggung jawab untuk pendaftaran nama domain
Domain Extension:
- Scan SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga
Domain Extension:
- Scan SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover halaman 1 dan NPWP)
- Scan Surat Kepemilikan Merk (bila ada)
Domain Extension:
Domain Extension:
- Scan Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
Domain Extension:
Domain Extension:
- Scan NPWP Pribadi
Harap diingat bahwa proses verifikasi dokumen dan aktivasi domain membutuhkan waktu hingga 1-3 hari kerja. Semua kebijakan disetujui atau tidaknya pendaftaran domain Indonesia sepenuhnya di tangan pihak registrar yang ditunjuk PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Dalam hal ini kami bertindak sebagai layanan bantuan pendaftaran domain Indonesia.
![]() |
| Persyaratan Domain Lokal Indonesia |
Persyaratan Domain Lokal Indonesia
Domain Extension:
.id
- KTP Republik Indonesia- SIUP/TDP/AKTA/ Surat Ijin yang setara untuk pendaftar berbentuk Badan Usaha/badan hukum
- Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
Domain Extension:
.ac.id
- Scan KTP Penanggung Jawab- Scan SK Depdiknas Pendirian Lembaga
- Scan Akta Notaris Pendirian / SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
- Scan Surat Kuasa Pimpinan Lembaga kepada penanggung jawab untuk pendaftaran nama domain
Domain Extension:
.sch.id
- Scan KTP Penanggung Jawab- Scan SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga
Domain Extension:
.co.id
- Scan KTP Penanggung Jawab- Scan SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover halaman 1 dan NPWP)
- Scan Surat Kepemilikan Merk (bila ada)
Domain Extension:
.web.id
- Scan KTP Penanggung JawabDomain Extension:
.or.id
- Scan KTP Pimpinan Lembaga- Scan Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
Domain Extension:
.my.id
- Scan KTP Penanggung JawabDomain Extension:
.biz.id
- Scan KTP Penanggung Jawab- Scan NPWP Pribadi
Harap diingat bahwa proses verifikasi dokumen dan aktivasi domain membutuhkan waktu hingga 1-3 hari kerja. Semua kebijakan disetujui atau tidaknya pendaftaran domain Indonesia sepenuhnya di tangan pihak registrar yang ditunjuk PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Dalam hal ini kami bertindak sebagai layanan bantuan pendaftaran domain Indonesia.












